- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Nusron Wahid: 60 Persen Kasus Sengketa Tanah Libatkan Internal Kementerian ATR/BPN
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan sebanyak 60 persen kasus sengketa atau mafia tanah melibatkan pegawai internal di Kementerian ATR/BPN.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.
“Mohon maaf kami sampaikan di forum ini supaya menjadi warning dan hati-hati. Setiap sengketa dan masalah pertanahan, 60 persen, sekali lagi, setiap sengketa dan konflik pertanahan 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR-BPN,” kata Nusron Wahid di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Dia menyebut jika pemerintah serius memberantas mafia tanah maka integritas sumber daya manusia (SDM) di Kementerian ATR/BPN harus ditingkatkan.
“Selain bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman BPN itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Golkar ini menambahkan sebanyak 40 persen kasus mafia tanah pelakunya berasal dari eksternal Kementerian ATR/BPN.
“Yaitu sekitar 30 persennya adalah komponen pemborong-pemborong tanah. Kemudian 10 persennya itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel oknum kepala desa, oknum notaris, oknum PPAT,” jelas Nusron.
“Kemudian oknum-oknum yang lain termasuk oknum-oknum bimantara. Bimantara itu singkatan dari bisnis maklar dan perantara. Atau Permata, Persatuan Maklar Tanah,” lanjut dia. (saa/dpi)