Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Menkomdigi dan OJK Bersinergi Berantas Judi Online, Rekening Terindikasi Akan Diblokir

Kamis, 14 November 2024 - 15:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan langkah konkret untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia. 

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, mereka menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online, Kamis (14/11/2024).

{{imageId:295150}}

Meutya Hafid menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kominfo dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang kian meluas, terutama di kalangan anak muda. 

“Kami tidak akan ragu memblokir akses yang berkaitan dengan aktivitas ilegal ini, termasuk menutup rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi judi online,” ungkap Meutya.

Mahendra Siregar menambahkan bahwa OJK mendukung penuh kebijakan ini dan akan bekerja sama dengan perbankan serta lembaga keuangan lainnya untuk memantau serta mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online. 

“Ini adalah bentuk upaya kolektif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mencegah masyarakat terjerumus dalam kegiatan ilegal yang merugikan,” ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:21
01:44
01:05
06:55
07:24
Viral