- tvOnenews.com/Julio
Menkomdigi dan OJK Bersinergi Berantas Judi Online, Rekening Terindikasi Akan Diblokir
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, bersama Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan langkah konkret untuk memberantas praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.
Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, mereka menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan memblokir rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online, Kamis (14/11/2024).
{{imageId:295150}}
Meutya Hafid menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kominfo dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online yang kian meluas, terutama di kalangan anak muda.
“Kami tidak akan ragu memblokir akses yang berkaitan dengan aktivitas ilegal ini, termasuk menutup rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi judi online,” ungkap Meutya.
Mahendra Siregar menambahkan bahwa OJK mendukung penuh kebijakan ini dan akan bekerja sama dengan perbankan serta lembaga keuangan lainnya untuk memantau serta mendeteksi transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online.
“Ini adalah bentuk upaya kolektif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mencegah masyarakat terjerumus dalam kegiatan ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan situs atau aplikasi yang terindikasi memfasilitasi judi online.
"Kami juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan tindakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran," tambahnya.
"Jadi ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi, bagi yang mungkin sedang, pernah atau tidak lagi bermain main dengan judi online," ujarnya lagi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi judi online melalui pendekatan yang komprehensif, dengan melibatkan berbagai lembaga dan instansi.
Pemerintah berharap masyarakat bisa turut mendukung langkah ini demi terciptanya lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.