- Bawaslu
Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu bersama KPU hingga DPR Turun Tangan Kawal Netralitas di Jawa Tengah
Lebih lanjut, Bawaslu Jateng juga menjalankan program Patroli Kawal Hak Pilih yang melibatkan Panitia Pengawas Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Program ini bertujuan melindungi hak pilih masyarakat, mencegah pelanggaran, dan memperbarui data pemilih yang berubah, seperti data penduduk pindah, meninggal, atau bukan penduduk setempat," jelas Amin dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/11/2024).
Ketua Tim Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan penyelenggara pemilu di provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ia menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dan stakeholder di Jateng.
"Karena menjadi tidak netral adalah hal yang bisa dan sangat mungkin untuk tidak terbukti secara hukum," tegasnya.
Komisi II juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk hibah dan fasilitas yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan kesuksesan Pemilu serentak ini.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen bersama antara DPR RI, Bawaslu, KPU, dan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran proses pemilu serta mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul menjelang hari pemungutan suara.