Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Julio

Lapas di Indonesia "Over Capacity", Menko Yusril: Percayalah, Kami Coba Cari Jalan Keluar

Kamis, 14 November 2024 - 18:50 WIB

Yusril menyebut, salah satu pertimbangan yang sekarang berlangsung di tengah pemerintah adalah tidak memenjarakan pengguna narkotika lagi, tetapi merehabilitasi mereka.

"Apakah pengguna (narkotika) itu semestinya direhabilitasi oleh negara, sedangkan pengedar dipidana? Sementara kadang-kadang memang terjadi yang pengedar tapi pemakai juga, karena itu memang sangat selektif," ujar Yusril.

Kompleksitas tersebutlah yang masih digodok oleh pemerintah saat ini. 

Baginya, perlu ditemukan jalan keluar untuk mengatasi kelebihan muatan lapas yang lebih dari 50 persen penghuninya berasal dari kasus narkotika.

"Ini berat sekali bagi pembinaan narapidana. Membina mereka itu tidak mudah, apalagi orang yang jadi pengguna narkotika ditempatkan di satu lembaga dengan orang lain yang sebenarnya tidak menjadi pemakai," imbuh Yusril.

Kementerian Hukum RI mencatat saat ini sebanyak 52,97 persen penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, merupakan mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 271.385 orang yang mendekam di lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral