- ANTARA
Buntut Viral Video Paksa Anak Bersujud dan Menggonggong, Pengusaha Ini Ditetapkan Jadi Tersangka
Surabaya, tvOnenews.com - Seorang pengusaha berinisial I ditangkap polisi setelah viral video memaksa siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya mengungkapkan I ditangkap saat berada di Bandara Juanda Surabaya setelah pulang dari Jakarta pada Kamis (14/11/2024) sore.
"Sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo," kata Dirmanto, Kamis.
Saat ini pihak penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Setidaknya, pihak kepolisian sudah memeriksa 11 orang saksi yang diperiksa terkait dengan pemaksaan melakukan tindakan tidak manusiawi itu.
"Saat ini masih melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada, kemarin ada delapan saksi, saat ini maghrib sudah 11 saksi," tambah Dirmanto.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, penyidik lalu melakukan gelar perkara.
Berdasarkan gelar perkara tersebut, penyidik kemudian menetapkan I sebagai tersangka.
"Dari hasil gelar itu, saudara sudah dinyatakan sebagai tersangka dan tadi ditangkap di Bandara Juanda," kata dia.
Sebelumnya viral video berisi cekcok antara seorang pria dewasa dengan anak usia remaja yang diketahui adalah siswa SMK 2 Gloria Surabaya.
Video viral itu berdurasi sekitar satu menit empat detik dan langsung menjadi perbincangan warga di internet.
Di dalam video viral itu, seorang pria mengenakan kemeja putih terlihat menghukum anak berbaju putih abu-abu.
Anak itu diminta untuk melakukan hal tidak manusiawi yakni bersujud sambil menggonggong seperti seekor anjing. (ant/iwh)