Diskusi dialektika demokrasi bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR..
Sumber :
  • Istimewa

DPR Harap Semua Pihak Harus Bisa Terjemahkan Arahan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Kamis, 14 November 2024 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum," kata Rudianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya.

Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

"Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi," katanya.

Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral