Diskusi dialektika demokrasi bertajuk Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR..
Sumber :
  • Istimewa

DPR Harap Semua Pihak Harus Bisa Terjemahkan Arahan Presiden Prabowo, Ini Alasannya

Kamis, 14 November 2024 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo berharap jajaran lembaga penegak hukum bisa menerjemahkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Ini koreksi bersama kita apa yang salah gitu loh, nah ini kita harapkan karena arahan Presiden konsep pemberantasan kursi penegak hukum harusnya organ pembantunya menerjemahkan ini sebagai perintah sebagai sumber etis kebijakan sebagai panduan moral untuk sungguh-sungguh sekali lagi saya katakan untuk sungguh-sungguh menegakkan hukum," kata Rudianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan kembali soal pemberantasan korupsi dan pendekatan hukum yang berulang-ulang kali ditekankan Prabowo dalam pidatonya.

Menurutnya, pesan itu sebagai warning agar para pembantunya di pemerintahan, termasuk kepala daerah benar-benar bersih dan tidak mencoba terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

"Tentunya reformasi hukum itu berkali-kali diucapkan di berbagai kesempatan, yang terakhir pada saat Pak Prabowo selaku Presiden mengumpulkan para menteri para gubernur pada forum pimpinan daerah itu kalau tidak salah, di situ juga Pak Prabowo menyampaikan instruksi arahan dalam pidatonya tentang pemberantasan korupsi," katanya.

Atas hal tersebut, Legislator Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I itu menekankan jika instruksi yang dikemas dalam pidato itu harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan oleh anak buahnya, dalam hal ini menteri dan kepala lembaga negara lain.

"Harus dipandang sebagai panduan moral kepada organ pembantunya, siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam kontes penegakan hukum ada tiga KPK bisa sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, kejaksaan, Polri, ada tiga lembaga penegak hukum kita yang ditugaskan oleh negara untuk penegakan hukum termasuk di dalamnya adalah penegakan pemberantasan korupsi," ucapnya.

"Nah ini yang harus diterjemahkan oleh organ pembantu tadi ini penegak hukum ini supaya kejahatan-kejahatan yang hari ini tidak pernah tuntas diselesaikan bisa tuntas," sambung dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menambahkan jika hukum merupakan persoalan sensitif.

Saking pamornya, istilah 'no viral no justice' menjadi kata yang tidak asing digaungkan publik di media sosial.

Istilah ini kerap digunakan jika penyelesaian sebuah perkara memihak pada kelompok yang bersinggungan dengan penguasa dan rakyat kecil sebagai korban.

"Jadi masalah hukum ini memang masalah yang sangat sensitif karena itu menyangkut dengan rasa kemanusiaan kita, oleh karena itu kalau kemudian hari ini kita bicara soal penegakan hukum yang sudah pantas karena dia akan terus ya menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan," kata Nasir.

Oleh karena itu, Nasir mengatakan jika negara memiliki tiga 'sendi' yang harus dijaga.

Ketiga sendi itu antara lain demokrasi, hukum, dan keadilan sosial.

Legislator Fraksi PKS itu juga menyinggung soal komitmen Presiden Prabowo dalam beberapa pidatonya yang menyinggung demokrasi.

Prabowo bahkan menekankan pentingnya demokrasi yang sopan dan santun.

Menurutnya, ada alasan demokrasi harus dijaga semua pihak.

Salah satunya, setiap pihak ingin mendapat perlakuan yang adil dan dengan demokrasi itu lah orang bisa mendapatkan keadilan.

"Karena demokrasi itu ada partisipasi, ada pengawasan, ada pembatasan ada transparasi kan itu demokrasi lalu hadirlah lembaga-lembaga demokrasi ya KPU, Komnas HAM, itu juga sebenarnya kebahagian dari demokrasi walaupun lembaga itu beririsan dengan penegakan hukum jadi kita butuh demokrasi ya karena esensi daripada demokrasi itu adalah menyuarakan suara kebebasan berkumpul menyampaikan pendapat," ucap Nasir.

Nasir melanjutkan sendi lain yang mesti dijaga pemerintahan Prabowo, yakni hukum.

Bagi dia, hari ini masyarakat sering kali terjebak pada bagaimana penegakan hukum dijalankan. Padahal, pembangunan pembaruan hukum tak kalah penting dari penegakan itu sendiri.

Untuk itu, Nasir mengajak semua pihak untuk sama-sama mendorong pemerintahan Presiden Prabowo memperhatikan hak asasi manusia dalam menegakkan hukum di Tanah Air.

"Harus juga memperhatikan hak asasi manusia karena demokrasi itu ya harus menjunjung tinggi supremasi ya bukan hanya hukum tapi juga hak asasi manusia. Jadi ini negara hukum yang harus kita pertahankan," kata dia.

Nasir turut mengingatkan agar penegakan hukum tidak boleh menggunakan pendekatan kekuasaan.

Sebab, DPR sebagai pembentuk Undang-Undang (UU) jelas ditugaskan untuk membentuk aturan guna membatasi kekuasaan pemerintah.

"Di situ ada check and balance jadi dia membuat norma-norma itu dalam rangka untuk mengawasi dan membatasi kekuasaan sebab ya kekuasaan itu cenderung untuk melampaui kewenangannya," bebernya.

Di lokasi yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meyakini Presiden Prabowo memiliki komitmen yang tinggi dalam menciptakan penegakan hukum berkeadilan.

"Itu terlihat betul dari sikap-sikapnya, dan itu satu. Yang kedua, saya senang Gerindra, khususnya Ketua Komisi III ini dari Gerindra dan yang di dalam hal ini diwakili oleh Ketua Komisi 3 itu memberikan sikap yang memang diperlukan dan pantas untuk diambil seperti itu," kata Margarito.

Margarito turut mengingatkan tidak semua hal bisa diurus Prabowo sebagai Kepala Negara.

Dia menuturkan seluruh organ di pemerintahan harus aktif mensuplai fakta dan informasi kepada Prabowo.

"Sehingga Pak Prabowo dengan kewenangan presidensialnya itu dapat menerobos atau memberikan instruksi eksektif dalam the first time kepada pembantu-pembantunya untuk memecah persoalan-persoalan yang merusak peningkatan hukum dan merusak pemerintahan beliau itu," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
04:11
Viral