- tvOnenews/Taufik
Imbas 7 Napi Kabur dari Rutan Salemba, Menko Yusril Janji Koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait tujuh orang narapidana atau napi kabur dari Rutan Salemba.
“Saya berjanji sebagai Menteri Koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah yang tegas, melakukan investigasi terhadap kasus ini,” jelas dia, di Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun menyepakati kasus tahanan narkoba Rutan Salemba pada Selasa (12/11/2024) yang lalu.
Oleh karena itu, bersama dengan Kementerian Imipas akan melakukan investigasi untuk mencari tahu apakah peristiwa napi kabur dari Rutan Salemba tersebut karena kelalaian atau kesengajaan.
“Kalau memang itu kelalaian, itu harus diberikan peringatan. Kalau kesengajaan itu harus diberikan satu tindakan sesuai dengan peraturan-peraturan di bidang kepegawaian,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Inilah kronologi 7 tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan keterangan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan mengungkapkan sebanyak tujuh tahanan kabur sekitar pukul 07.50 WIB.
Pada waktu itu, biasanya petugas Rutan Salemba melakukan serah terima jaga antara regu yang tadinya berjaga di malam hari dengan yang berjaga pagi.
Setelah apel selesai, para petugas kemudian memeriksa dan mengecek masing-masing kamar.
Tak disangka, di salah satu kamar ditemukan dalam kondisi pintu terkunci dari dalam.
Petugas pun berinisiatif untuk mendobrak pintu yang terkunci itu dan mendapati ada terali kamar dekat kamar mandi sudah dalam kondisi terbuka.
Pihaknya tidak menemukan alat yang diduga dipakai untuk memotong terali tersebut kecuali adanya sandal, pakaian dan topi.
7 Tahanan itu diketahui melarikan diri lewat gorong-gorong menggunakan alat bantu lain.
Adapun 7 tahanan itu antara lain AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27). (agr/iwh)