Menko Polkam, Budi Gunawan Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Menko Polkam Dapati Nilai Transaksi Penyelundupan Capai Rp216 Triliun dalam Kurun 4 Tahun Terakhir

Jumat, 15 November 2024 - 01:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi penyelundupan selama empat tahun di Indonesia mencapai Rp 216 triliun.

Budi Gunawan menyinggung penyelundupan ini memberi tekanan terhadap produk-produk dalam negeri.

"Dalam negeri kita telah mengalami tekanan yang sangat luar biasa, karena harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain, terutama produk-produk selundupan," jelas dia, di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu 4 tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp216 triliun," sambungnya.

Budi menuturkan pihaknya telah membentuk kerjasama antar lembaga dan kementerian terkait sebagai upaya memberantas produk penyelundupan.

Menurutnya upaya tersebut berupa membentuk kerjasama tim pencegahan dan pemberantasan penyeludupan dengan stakeholder terkait.

"Kita dari desk telah memetakan modus-modus operandi yang bisa digunakan oleh para pelaku penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," katanya.

Budi menjelaskan dalam kurun waktu satu pekan tim pencegahan dan pemberantasan penyeludupan telah menindak sebanyak 213 produk penyelundupan baik dari komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras dan narkotika dengan nilai taksir mencapai Rp49 miliar.

"Ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah, tentunya dengan pelaksana seluruh Kementerian/Lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi, kemudian kerja sama setelah terpadu di dalam pemberantasan penyelundupan," tandas dia. (agr/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
00:54
09:38
07:39
01:28
02:06
Viral