- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Nusron Wahid Ungkap Alasan Mayoritas Kasus Mafia Tanah Libatkan Internal Kementerian ATR/BPN
“Mohon maaf kami sampaikan di forum ini supaya menjadi warning dan hati-hati. Setiap sengketa dan masalah pertanahan, 60 persen, sekali lagi, setiap sengketa dan konflik pertanahan 60 persen pasti melibatkan oknum internal dalam diri ATR-BPN,” kata Nusron.
Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Golkar ini menambahkan sebanyak 40 persen kasus mafia tanah pelakunya berasal dari eksternal Kementerian ATR/BPN.
“Yaitu sekitar 30 persennya adalah komponen pemborong-pemborong tanah. Kemudian 10 persennya itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel oknum kepala desa, oknum notaris, oknum PPAT,” jelas Nusron.
“Kemudian oknum-oknum yang lain termasuk oknum-oknum bimantara. Bimantara itu singkatan dari bisnis maklar dan perantara. Atau Permata, Persatuan Maklar Tanah,” lanjut dia. (saa/raa)