- Dokumentasi PKB
Ketum PKB Cak Imin Dukung Pembentukan Dirjen Pondok Pesantren oleh Kemenag: Sudah Saatnya Pesantren Dikelola Khusus
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mendukung penuh rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang ingin membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren.
Langkah itu dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan perkembangan lembaga pesantren di Indonesia.
Sebagai informasi, pengelolaan pesantren berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Oleh karena itu, Cak Imin menyatakan, pembentukan Dirjen Pondok Pesantren adalah langkah yang tepat, mengingat sejak diberlakukannya Undang-Undang Pesantren (UU No. 18/2019) pada tahun 2019, pesantren telah memiliki payung hukum yang jelas.
"Saya mendukung penuh kebijakan ini. Sejak 2019, pesantren telah memiliki UU yang mengatur keberadaannya, dan sudah saatnya pesantren dikelola secara khusus oleh Dirjen Pondok Pesantren," ujar Cak Imin dalam keterangan resmi, Jumat (15/11).
Menurut Cak Imin, UU Pesantren merupakan pengakuan negara terhadap peran penting pesantren yang telah ada berabad-abad sebelum Indonesia merdeka.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya pesantren mendapatkan perhatian dan pengelolaan yang lebih serius dari negara.