- Pixabay
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah Berbuntut Panjang, Hakim Pertanyakan Penyebab Sewa Smelter Swasta Mahal
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah saat ini masih berbuntut panjang.
Terkini Majelis Hakim mempertanyakan secara detail apa yang membuat perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai sewa smelter yang dilakukan PT Timah lebih mahal.
Hal ini ditanyakan Majelis Hakim saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Suaedi selaku Auditor Investigasi dari BPKP atas terdakwa Helena, Riza Pahlevi, Emil Ermindra, dan MB Gunawan.
Suaedi awalnya menjelaskan data harga pokok produksi yang didapat dari PT Timah jika dibandingkan dengan sewa smelter swasta.
"Kami semakin yakin bahwa terdapat kerugian juga, karena si pemain yang sama bilang smelter itu harganya paling sekian gitu, tidak sebesar ini," jelas Sauedi dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
Hakim meminta keterangan lebih detail dari ahli mengenai perhitungan yang tidak wajar sehingga memberikan kesimpulan sewa smelter yang dilakukan PT Timah kemahalan.