- Antara
Kapolda Bali Akui Pemberantasan Mafia Tanah Tak Hanya Soal Pidana
Hal tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.
"Jika dipresentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami," kata Nusron, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Nusron mengatakan selain dari internal kementeriannya, permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen.
Tak hanya itu, 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
"Karena itu kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN ini sendiri juga," ujar Nusron.
Di sisi lain, Nusron turut memberikan pin emas kepada Irjen Daniel Adityajaya termasuk jajaran kepolisian di daerah terkait kinerja memberantas jaringan mafia tanah.
"Pemberian pin emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat," kata Nusron. (raa)