- istimewa
Efek Pria Pemaksa Anak Sujud Menggonggong, Rekening Diblokir PPATK, Sahroni Curigai Kejahatan Keuangan
Jakarta, tvOnenews.com - Ivan Sugianto, yang merupakan pengusaha kelab malam di Surabaya, kini jadi sorotan publik. Karena, ia telah memaksa anak bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Namun, dari kelakuannya itu, ia mendapatkan efek mengerikan, seperti rekening miliknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran ini karena dianggap mencurigakan dan pemblokiran rekening itu setelah Ivan Sugianto menjadi tersangka, buntut aksi arogansinya memaksa siswa SMAK Gloria 2 bersujud dan menggonggong.
Menyikapi kasus pengusaha viral itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mencurigai jika pemblokiran rekening itu lantaran aliran uang Ivan Sugianto bermasalah.
“Apresiasi PPATK yang gerak cepat ambil inisiatif untuk telusuri aliran uang orang bermasalah tersebut. Dan kalau sudah sampai diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan memang terdapat kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ucap Ahmad Sahroni, Jumat (15/11/2024).
Diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (14/11/2024) kemarin mengakui jika pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto terkait Valhalla Spectaclub Surabaya.
PPATK menyebut pemblokiran tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.
Kemudian, elite Partai NasDem itu juga mencurigai jika aliran duit pemilik kelab malam di Surabaya itu tidak wajar.
“Ya, jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga mencari uang dari dugaan aktivitas ilegal,” beber Sahroni.
Selain itu, ia pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bersiap untuk menindak berdasarkan laporan analisis yang dikeluarkan oleh PPATK nantinya.
“Jadi dari sekarang saya minta aparat penegak hukum, polisi, jaksa, untuk bersiap menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK tersebut,” katanya.
Lanjut ia menyampaikan, bahwa aliran uang yang diduga bermasalah tersebut telah menjalas ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak.
“Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, gak ada cerita,” kata Sahroni.
Bahkan, Sahroni berharap proses hukum terhadap Ivan Sugianto dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi.
“Berarti ada dua hal yang sedang menanti pelaku, proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” pungkasnya. (aag)