- ANTARA
Tak Hanya MUI, DPR Ikut Kritik soal Jaksa Agung sebut Ribuan Anggotanya Main Judol Karena Iseng
Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya MUI, DPR juga ikut kritik soal Jaksa Agung ST Burhanuddin, ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online (Judol) karena iseng.
Kritik itu datang dari Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang menyebutkan, bahwa bermain judi online (judol) adalah tindakan terlarang sehingga alasan sekadar mencoba-coba ataupun iseng juga tidak boleh dijadikan alasan untuk bermain judol.
“Alasan itu enggak bisa kita terima, karena iseng judi ya. Kalau iseng-iseng berhadiah dalam arti yang positif, enggak ada masalah. Ini kan tidak positif,” beber Nasir Djamil kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Bahkan, plitikus PKS itu pun mengingatkan bahwa judol saat ini telah menjadi salah satu kejahatan serius, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus oleh penegak hukum.
“Jadi menurut saya ya iseng-iseng itu ya enggak boleh juga, apapun lah alasannya enggak boleh. Karena judi online itu sudah menjadi kejahatan yang serius di republik ini,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online.