Jaksa Agung ST Burhanuddin Beberkan Alasan Membentuk Jampidmil.
Sumber :
  • ANTARA

Tak Hanya MUI, DPR Ikut Kritik soal Jaksa Agung sebut Ribuan Anggotanya Main Judol Karena Iseng

Jumat, 15 November 2024 - 19:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tak hanya MUI, DPR juga ikut kritik soal Jaksa Agung ST Burhanuddin, ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online (Judol) karena iseng.

Kritik itu datang dari Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang menyebutkan, bahwa bermain judi online (judol) adalah tindakan terlarang sehingga alasan sekadar mencoba-coba ataupun iseng juga tidak boleh dijadikan alasan untuk bermain judol.

“Alasan itu enggak bisa kita terima, karena iseng judi ya. Kalau iseng-iseng berhadiah dalam arti yang positif, enggak ada masalah. Ini kan tidak positif,” beber  Nasir Djamil kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (14/11/2024).

Bahkan, plitikus PKS itu pun mengingatkan bahwa judol saat ini telah menjadi salah satu kejahatan serius, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus oleh penegak hukum.


 
“Jadi menurut saya ya iseng-iseng itu ya enggak boleh juga, apapun lah alasannya enggak boleh. Karena judi online itu sudah menjadi kejahatan yang serius di republik ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada ribuan anggota kejaksaan yang diduga terlibat judi online. 

Dia menyampaikan hal itu di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

“Jujur saja ada pegawai yang ikut (judi online) dan hanya iseng-iseng di bawah lima ribuan begitu,” ucap Burhanuddin.

Meski ia telah mengetahui soal ada ribuan anggotanya yang bermain judi online, ia menyebut tetap akan mengambil tindakan. 

ST Burhanuddin mengatakan  telah menyerahkan nama-nama anggotanya yang diduga terlibat judi online ke bidang pengawasan. 

“Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempersoalkan hal tersebut. 

Meski iseng, ia menyebut judol melanggar hukum dan norma agama.

“Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” beber Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (15/11/2024).

Bahkan, Cholil meminta agar para jaksa tersebut ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi judol dengan dalih iseng.

“Tolog ditindak tegas Pak jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” bebernya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral