- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
6 Orang Jadi Buron Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Beberkan Perannya
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Polda Metro Jaya beberkan jumlah buron kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024). Kata dia, ada 6 orang jadi buron kasus Judol Kemkomdigi.
“Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah, antara lain A alias M, kemudian HF, J, BS, BK, dan B,” bebernya.
Selain itu, dia juga katakan, bahwa penetapan HF, J, BS, BK, dan B merupakan hasil pengembangan usai Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap DPO berinisial HE pada Jumat (15/5/2024) sebagai bandar situs judol Keris123.
Bahkan, kata dia, keenam DPO itu merupakan bandar sekaligus agen yang mencari situs judol agar tidak diblokir oleh pegawai Kementerian Komdigi.
Sementara A alias M merupakan DPO yang sudah diumumkan sebelum penangkapan terhadap HE.