- Istimewa
Kasus Tom Lembong Dipreteli Satu Per Satu, MoU KASAD dan Mendag Mencuat, DPR Pertanyakan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus mantan Mendag, Tom Lembong dipreteli satu per satu, hingga MoU KASAD dan Mendag mencuat ke publik, hingga membuat sebagian DPR mempertanyakannya.
Satu di antaranya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, yang juga menilai tidak ada pelanggaran atau unsur perbuatan yang melawan hukum dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi impor gula.
Hal tersebut diungkapkan Sari Yuliati dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024) kemarin.
Selain itu, ia juga meberikan penjelasan panjang lebar terkait proses penerbitan izin impor gula yang diterbitkan pada 2015 dan 2016.
"Tadi disebutkan pak Hinca, kasus ini menimbulkan spekulasi masyarakat, kasus ini sarat dengan kepentingan politik," kata Sari Yuliati di hadapan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan berdasarkan peraturan yang berlaku pada waktu itu.