- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Tangkap DPO Kasus Judi Online, Polisi Ungkap Jumlah Setoran Uang Per Website ke Pegawai Kemenkomdigi
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menangkap seorang pria berinisial HE yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
“Hari ini, Jumat 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan, tersangka HE mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web judi online bernama keris123.
“HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi,” ungkap Ade Ary.
Selain itu Ade Ary mengatakan bahwa tersangka mengaku telah mengelola ribuan web judi online yang sebelumnya berkomunikasi dengan tersangka MN untuk tidak dilakukan pemblokiran.
Adapun biaya yang disetorkan ke tersangka MN agar website tidak diblokir antara lain per website Rp23 juta sampai Rp24 per bulan.
“Oh iya, karena kan dia sebagai pemilik web, dia juga berperan untuk sebagai agen mencari website. Setelah website-website judi ini menyatakan tidak ingin diblokir, dialah agennya yang mengkomunikasikan dengan Oknum Komdigi yang berwenang untuk memblokir atau tidak memblokir,” jelas Ade Ary.