- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Respons Bahlil Lahadalia Soal Pembatalan SK Pengesahan AD/ART Golkar: Itu Hoaks!
“Kalau untuk terlapor, ini masih dalam proses lidik ya. Karena ini masih proses lidik, sepenuhnya kita serahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Adrianus, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (15/11).
Kemudian Adrianus menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan mengenai dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE.
“Pada saat tanggal 12 November kemarin ada salah satu media online memuat berita hoax, dimana di dalam berita itu yang menyatakan bahwa pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan Munas Partai Golkar,” ucap Adrianus.
Menurut Adrianus hal tersebut merupakan berita bohong, karena faktanya adalah pengadilan itu tidak pernah memutus perkara seperti apa yang bicarakan di dalam media online.
“Atas dasar itu, saya sebagai kader Partai Golkar merasa dirugikan, karena itu saya datang melapor di Polda Metro Jaya,” ungkap Adrianus.
Sementara itu untuk memperkuat bukti dugaan penyebaran berita bohong ini, Adrianus telah memberikan sejumlah bukti ke pihak penyidik.
“Kalau untuk membuat satu proses laporan polisi, yang paling pertama kita harus mempunyai bukti minimal dua. Terkait bukti yang kita sudah serahkan ke Poda Metro Jaya di SPKT ini, itu ada link berita, itu dengan ada beberapa saksi juga yang kita sudah sampaikan ke pihak SPKT,” tegas Adrianus.