- Erlangga Bregas Prakoso-Antara
Persiapan Pilkada Jakarta, KPUD Gandeng BPBD Petakan TPS Rawan Banjir
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta tengah memaksimalkan persiapan jelang Pilkada 2024.
Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan bahwa salah satu yang telah dipersiapkan, yakni memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah rawan banjir.
“Ya kami sudah melakukan pemetaan terhadap TPS-TPS rawan banjir se-DKI Jakarta. Kami menerima dari teman-teman PPS kemudian juga KPPS yang bertugas mana-mana saja TPS yang berpotensi banjir ketika nanti hujan besar di DKI Jakarta,” kata Fahmi, di Kantor KPUD Jakarta, pada Sabtu (16/11/2024).
Fahmi mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap TPS yang berpotensi rawan banjir.
Sementara itu, Fahmi menjelaskan dalam hal ini KPUD juga telah berkoordinasi dengan BPBD DKI Jakarta untuk melakukan antisipasi dan mitigasi untuk mensukseskan Pilkada Jakarta 2024.
“Kami akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di DKI Jakarta terkait dengan antisipasi dan langkah-langkah mitigasi yang akan kita siapkan ketika hujan besar nanti,” jelas Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajarannya di tingkat daerah untuk selalu berhati-hati dalam mengambil keputusan selama tahapan pemilihan atau Pemilu 2024 berlangsung.
Bagja menegaskan perhatian ekstra diperlukan terutama untuk keputusan-keputusan yang berpengaruh besar terhadap proses Pilkada yang akan datang.
Ketua Bawaslu itu menyoroti pentingnya kehati-hatian khususnya dalam konteks sanksi pembatalan yang memiliki dampak besar.
Hal itu disampaikan Bagja saat Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyelenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Jumat (15/11/2024).
"Oleh sebab itu, jika yang berkaitan dengan sanksi pembatalan harap teman-teman sangat detail dan hati-hati dalam menentukan pasal, tindak lanjut dan lainnya," ujarnya.
Bagja menekankan perlunya memastikan keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan terutama jika nantinya diuji di PTUN atau pengadilan.
Menurutnya, setiap lembaga perlu mengevaluasi struktur dan pola kerja internal untuk meminimalkan risiko.
"Kami sudah ingatkan yang namanya Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih baik hak memilih atau dipilih harus kemudian disampaikan kepada kami di tingkat pusat. Ini yang kiranya jangan menjadi persoalan ke depan yang kemudian kami tidak ketahui," tegas Bagja.
Ia juga berharap komunikasi antara KPU dan Bawaslu terus terjalin dengan baik.
Dengan begitu, setiap saran atau masukan dari Bawaslu bisa didiskusikan secara matang sebelum diimplementasikan.
Imbauan dari Bagja ini menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah.
Melalui koordinasi yang solid antara Bawaslu dan KPU, harapannya Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan transparan tanpa polemik hukum yang berarti. (ars/nsi)