- Antara
Ramai-ramai Tolak Transmigrasi di Papua, Akademisi Singgung Tingkat Peradaban
Jakarta, tvOnenews.com - Massa Front Rakyat Papua Anti-Transmigrasi (FRPAT) menggelar aksi penolakan Proyek Strategis Nasional dan program transmigrasi. Aksi demonstrasi itu digelar di Nabire Papua pada Jumat (15/11/2024). Massa menolak program transmigarasi pemerintah.
Akademisi UGM Yogyakarta Prof Gabriel Lele menilai program transmigrasi di Papua masih dibutuhkan, namun membutuhkan persiapan yang matang supaya membawa dampak positif dalam upaya percepatan transformasi di sektor pertanian dan ekonomi masyarakat.
"Menurut saya, transmigrasi masih dibutuhkan di Papua. Yang menjadi permasalahannya, penyiapan transmigrannya, dan orang asli Papua. Karena, orang yang dikirim ke Papua adalah orang yang memiliki daya juang tinggi. Selain itu, berhadapan dengan masyarakat Papua yang tingkat peradaban seperti itu," kata Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Yogyakarta Prof Gabriel Lele di Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (16/11/2024).
Menurut dia, transmigran akan melejit secara ekonomi, sementara orang asli Papua di sekitar situ begitu-begitu saja. Hal ini akan menimbulkan marginalisasi dan De-Papuanisasi, bahkan di beberapa kasus kehadiran transmigran ini menyebabkan etno nasionalisme masyarakat Papua bahwa Ras Melanesia tidak bisa bertemu, bersatu dan bergabung dengan Ras Melayu.
Kemudian, ada dampak positif juga dari program transmigrasi di Papua. Dimana kehadiran transmigran yang melakukan hal baik, ditiru orang Papua, misalnya kebiasaan bertani. Di Jayapura, masyarakat Papua mulai bisa menanam sawi, kangkung, tidak hanya mencukupi kebutuhan sendiri, tapi dijual.
"Mereka belajar dari transmigran," katanya.
Prof Gabriel menilai pemerintah pusat juga harus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Papua dalam pelaksanaan program transmigrasi supaya tidak menimbulkan konflik sosial. Menteri Transmigrasi harus bertanya kepada Gubernur Papua soal transmigrasi. Teman-teman Papua memperjuangkan agar urusan transmigrasi menjadi kewenangannya dalam otonomi khusus.