- Adinda Ratna Safira-tvOne
Polda Metro Tangkap Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
“Pada hari ini, Sabtu 16 November 2024, alhamdulillah kami telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang DPO,“ kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (16/11/2024).
Wira mengungkapkan tiga tersangka berinisial B, BK dan HF. Ketiganya merupakan masyarakat sipil bukan pegawai Komdigi.
“Bukan (pegawai Komdigi). Orang sipil semua,” jelas Wira.
Wira mengatakan ketiganya berperan seperti tersangka HE yang telah ditangkap sebelumnya, yakni sebagai pemilik dan pengelola ribuan website judi online.
“Tersangka B maupun tersangka BK dan HF seperti tersangka HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan website judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi,” tegas Wira.