- Adinda Ratna Safira-tvOne
Polisi Sita Rp600 Juta dari Tiga DPO Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka berinisial B, BK dan HF yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Dari penangkapan ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp600 juta.
Hal ini diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Minggu (16/11/2024).
“Rekan-rekan sekalian dari pelaksanaan kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terhadap tiga orang hari ini kami melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai macam mata uang kurang lebih senilai Rp600 juta,” kata Wira.
Selain itu, terdapat barang bukti lain berupa 3 buah handphone dan 3 buah kartu ATM.
Wira mengungkapkan langkah selanjutnya akan dilakukan tracing terhadap aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.