- Adinda Ratna Safira-tvOne
Peran Tiga Tersangka Baru Buron Judi Online, Kelola Website Agar Tidak Diblokir Komdigi
Untuk diketahui, dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp600 juta.
“Rekan-rekan sekalian dari pelaksanaan kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terhadap tiga orang hari ini, kami melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai dengan berbagai macam mata uang kurang lebih senilai Rp 600 juta,” kata Wira.
Selain itu, terdapat barang bukti lain berupa 3 buah handphone dan 3 buah kartu ATM.
Wira mengungkapkan langkah selanjutnya akan dilakukan tracing terhadap aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki oleh para tersangka.
“Tentunya kami tidak akan berhenti sampai di situ penyidik akan terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka maupun barang bukti lain dengan berbekal keterangan-keterangan yang ada. Termasuk nantinya kami akan melakukan tracing terhadap aset-aset yang dimiliki para tersangka untuk nantinya kita bisa sita untuk negara,” ungkap Wira. (ars/nsi)