- IST
Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR Minta Jangan Tindaklanjuti Kejahatan Jika Karena Pesanan
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar penanganan kasus korupsi, termasuk kasus Tom Lembong bukan karena pesanan.
"Saya ingatkan Kejaksaan Agung jangan menindaklanjuti kejahatan karena ada pesanan atau dorongan dari orang luar," kata Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Sebagai wakil rakyat, Abdullah berusaha menyuarakan aspirasi masyarakat yang menduga adanya politisasi dalam penanganan kasus ini.
Atas dasar itu, pria yang kerap disapa Gus Abduh ini mengingatkan agar Kejagung dalam menangani kasus hukum tak hanya berdasarkan pesanan dari pihak tertentu.
Sebelumnya dalam rapat kerja DPR RI dengan Kejagung di Komplek Parlemen, pada Rabu (13/11/2024) lalu, Jaksa Agung ST Burhanuddin tampak terpojok.
Pasalnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR kompak mengkritisi Kejagung dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong.
Beberapa anggota Komisi III DPR RI menggali lebih dalam mengenai dugaan motif di balik penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.