- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jelang Debat Pamungkas Pilkada Jakarta, Ribuan Polisi Dikerahkan hingga KPU Perketat Pembawaan APK dari Pendukung
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menggelar debat pamungkas pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta hari ini, Minggu (17/11).
Debat yang akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat itu mengusung tema Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim.
Debat ketiga atau terakhir itu akan berlangsung selama 150 menit yang dibagi menjadi enam segmen.
Guna mengamankan jalannya debat, Polda Metro Jaya mengerahkan kurang lebih 1.561 personel yang disebar ke sejumlah titik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah siap untuk memberikan rasa aman bagi para pasangan calon maupun pendukung yang akan hadir di lokasi debat.
"Kami akan pastikan semua aspek keamanan dapat terjaga dengan baik dan tidak ada ancaman yang dapat mengganggu jalannya acara," kata Ade Ary, Sabtu (16/11).
Dalam pengamanan tersebut, Kepolisian akan dibantu oleh TNI hingga sejumlah stakeholder lainnya untuk melakukan penjagaan di setiap pintu yang mengarah menuju lokasi debat.
Tidak hanya itu, Ade turut menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama gelaran kampanye dan tahapan Pilkada Jakarta berlangsung.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, KPU Jakarta pun turut memperketat pengamanan khususnya para masa pendukung masing-masing calon.
Adapun pengamanan yang dilakukannya itu guna terhindar dari kerusuhan yang sempat terjadi pada debat kedua beberapa waktu.
Saat itu, salah satu pasangan calon (paslon) melakukan provokasi dengan membawa alat peraga kampanye (APK) yang dilarang pada saat didalam lokasi debat.
"Tentu kami akan lebih memperketat ya terkait dengan apa saja yang boleh dibawa masuk di dalam ruang debat itu termasuk alat peraga kampanye yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam,” ungkap Komisioner KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah.
Berbeda dengan debat sebelumnya, KPU Jakarta rencananya akan menayangkan testimoni video.
Video tersebut merupakan sebuah keinginan atau keluhan berasal dari perwakilan masyarakat khususnya warga Jakarta.
"Kalau kita bilang video testimoni ya dari perwakilan masyarakat nanti, yang menyampaikan fakta-fakta yang terjadi di masyarakat, dan itu nanti kemudian bersinggungan dengan pertanyaan yang akan disampaikan oleh panelis," ucap Anggota KPU DKI Jakarta, Nelvia Gustina saat dihubungi, Selasa (12/11). (aha/dpi)