- antara
Cek Kesiapan Travel Bubble, Kapolri Tegaskan Harus Sesuai Prosedur dan Prokes
Kepri - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kesiapan penerapan Travel Bubble bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta menegakan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Demi memastikan hal itu sesuai SOP dan menerapkan prokes ketat, Sigit meninjau langsung kawasan Terminal Feri Bandar Bintan Telani, Kepulauan Riau (Kepri). Ia juga melakukan pemantauan melalui virtual di Terminal Feri Internasional Nongsapura serta, Provinsi Bali, Rabu (9/2/2022).
"Ini menjadi penting karena kita harus yakin bahwa seluruh SOP kemudian aplikasi yang ada betul-betul bisa mendeteksi. Khususnya terhadap munculnya varian baru yang mau tidak mau ini harus betul-betul kita jaga," kata Sigit dalam tinjauannya.
Mantan Kapolda Banten tersebut menekankan, untuk penerapan Travel Bubble, seluruh aplikasi yang ada seperti PeduliLindungi, Bluepass dan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi harus dipadukan secara optimal.
Dengan begitu, kata Sigit, dapat diyakini bahwa kegiatan wisatawan khususnya yang dinyatakan terkonfirmasi positif bisa langsung terlacak dengan aplikasi-aplikasi tersebut.
"Kemudian langkah yang harus dilakukan untuk kemudian melaksanakan isolasi lanjutan, kemudian tempat isolasinya juga harus dipersiapkan dengan baik, dan kemudian risiko penularan terhadap wisatawan, masyarakat, ataupun para pekerja betul-betul bisa kita kurangi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dalam tinjauan langsungnya, Sigit mengungkapkan bahwa, secara umum prosedur Travel Bubble sudah berjalan dengan baik. Meski begitu, Ia tetap meminta kepada seluruh pihak terkait untuk terus memastikan berjalan sesuai SOP dan prokes.