Sumber :
- Dokumentasi DPRD Jakarta
DPRD Minta SKPD Prioritaskan Pengamanan Aset Milik Pemprov Jakarta: Terutama Aset Tanah Rp538,8 Triliun
Senin, 18 November 2024 - 09:57 WIB
Lusiana juga meminta Komisi C DPRD DKI untuk terus mendorong SKPD agar lebih menjaga, mengamankan, dan mengawasi aset daerah, terutama aset tanah (KIB A) yang memiliki nilai sekitar Rp538,8 triliun. Aset tersebut dikelola oleh Dinas Bina Marga (Rp365,5 triliun), Dinas Sumber Daya Air (Rp64,5 triliun), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Rp45,1 triliun), dan SKPD lainnya (Rp63,7 triliun).
Selain itu, terdapat juga aset berupa gedung dan bangunan (KIB C) dengan total nilai Rp50,6 triliun, yang sebagian besar dimiliki oleh Dinas Pendidikan (Rp13,7 triliun), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Rp1,3 triliun), dan Dinas Bina Marga (Rp697,8 miliar).
“Harapannya, Komisi C bisa mengingatkan OPD untuk menjaga aset-aset ini dengan baik, sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tutup Lusiana. (agr/dpi)