- Tangkapan layar-tvOne
Eks Pejabat Kementerian BUMN Said Didu Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu dilaporkan ke polisi buntut aksinya yang mengkritik dan menolak proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.
Kapolres Tangerang Kabupaten, Kombes Baktiar Joko Mujiono membenarkan adanya laporan terhadap Said Didu di tempatnya.
"Betul (ada laporan ke Said Didu)," kata Baktiar.
Diketahui, Said Didu adalah figur publik yang aktif menyuarakan berbagai persoalan ketidakadilan.
Khususnya proyek-proyek pembangunan yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Said kerap mengkritisi proyek Pemerintah, tak hanya PIK 2.
Proyek pemerintah sebelumnya yang juga lantang dikritisi oleh Said Didu yakni PSN Rempang Eco City, proyek Jalan Tol Becakayu dan proyek pembangunan bandara Kertajati.
Terkait hal ini, Tim Advokasi Said Didu, Gufroni mengatakan bahwa tim advokasi yang terdiri dari berbagai organisasi advokasi/bantuan hukum, kantor hukum, dan individu advokat mengecam keras upaya kriminalisasi terhadap Said Didu.
"Sejak awal, rangkaian proses hukum terhadap Said Didu ini kami duga bertujuan untuk membungkam kritik keras Said Didu terhadap implementasi kebijakan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN-PIK2)," ucap Gufroni, Senin (18/11/2024).
Gufroni menyebut, laporan ini dilayangkan oleh seseorang bernama Maskota, disebut sebagai Kepala Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Selain itu, menurut Gufroni, proses hukum terhadap Said Didu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak konstitusional warga negara.
"Karena pernyataan Said Didu terkait dengan PSN PIK 2merupakan pendapat atau ekspresi yang disampaikan di ruang publik secara sah dan damai, serta dijamin oleh berbagai instrumen hukum dan HAM baik di level nasional maupun internasional," jelas Gufroni.
Perlu diketahui, Said Didu sempat viral di media sosial. Hal ini usai pernyataannya terkait dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, wilayah Tangerang.
Dengan menggunakan speed boat dan menelusuri perjalanan di kawasan lautan, Said Didu meminta, kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk meninjau kembali pembangunan kawasan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, yang membuat banyak masyarakat tergusur.
"Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2," ucap Said Didu dalam video berdurasi 2.25 menit.
"Saya paham jiwa Presiden terpilih, memiliki jiwa nasionalime untuk tinjau kembali proyek seperti ini yang faktanya hanyalah menggusur rakyat. Rakyat tidak melawan pembangunan, yang rakyat inginkan hanyalah keadilan, yang diinginkan bukan penggusuran, tapi tambah kesejahteraan mereka, rakyat diberikan ganti rugi hanya Rp50 ribu, setelah itu dijual Rp30juta oleh pengembang, saya titip ini pesan ke Prabowo, lindungi rakyat mu," tambahnya.(rpi/lkf)