Juru bicara Mahkamah Agung, Yanto..
Sumber :
  • Istimewa

Tanpa Ada Ampun, MA Langsung Kejar Sosok R Penunjuk Tiga Hakim PN Surabaya yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur

Senin, 18 November 2024 - 14:04 WIB

Namun, Yanto menyebutkan bahwa penunjukan hakim yang akan bersidang didalam aturannya adalah dilakukan oleh ketua dan wakil ketua sebagai delegasi. 

"Kalau itu kan mantan pejabat ya, ya antara ketua dan wakil. Jadi saya sendiri belum tahu apakah yang bagi ketua atau didelegasikan kepada wakil. Nah, itu ditunjuk sendiri atau bukan sedang didalami karena semua inisialnya R," ungkap Yanto.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, HH, dan M sebagai tersangka. 

Ketiga hakim tersebut terbukti menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan bahwa selain 3 hakim tersebut, pihaknya juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yakni LR sebagai tersangka suap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Qohar menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Para tersangka juga langsung dilakukan penahanan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral