Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto.
Sumber :
  • Istimewa

MA Sebut Pertemuan Zarof Ricar-Hakim Kasasi Singgung Soal Ronald Tannur Bersifat Insidentil

Senin, 18 November 2024 - 16:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI menyebutkan bahwa tersangka Zarof Ricar pernah bertemu dengan hakim kasasi dan menyinggung perkara terdakwa Ronald Tannur.

Hal ini berhasil diungkap dari hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh MA terhadap tiga hakim agung majelis kasasi yang menangani perkara terdakwa Ronald Tannur.

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto menyebutkan bahwa pertemuan keduanya bersifat insidentil atau tidak direncanakan.

“Pertemuan insidentil ya, tidak direncanakan, jadi di lift ditanyakan itu (kasus Ronald Tannur), dan tidak ditanggapi hakim S itu,” kata Yanto, saat konferensi pers, pada Senin (18/11/2024).

Sebab Yanto mengungkapkan pertemuan tersebut terjadi disaat keduanya yakni ZR dan hakim S tengah menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Honoris Causar di Universitas Negeri Makassar pada 27 September 2024.

“Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan tim, (keduanya) salaman terus kemudian (Zarof Ricar) menanyakan tentang kasus tadi, kemudian tidak ditanggapi yang bersangkutan, jadi singkat sekali, jadi seperti itu,” ungkap Yanto.

Kemudian Yanto mengungkapkan setelahnya dipastikan antara Zarof Ricar dan hakim S tidak pernah bertemu lagi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral