Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Belum Pindah ke IKN

Senin, 18 November 2024 - 16:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, status Jakarta saat ini masih menjadi Ibu Kota.

Penegasan itu lantaran saat ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Masih di Jakarta (Ibu Kota). Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status Ibu Kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan peraturan Presiden," katanya di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

Tito juga menjelaskan, saat ini nomenklatur Jakarta sendiri masih DKI Jakarta, sebelum nantinya akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah muncul Keppres soal perpindahan tersebut. 

"Jadi nanti begitu Keppresnya atau Perpresnya, itu terserah nanti Bapak Prabowo kapan, ketika itu siap, maka akan dibuat perpres tentang pergantian perpindahan Ibu Kota," jelasnya. 

Kendati demikian, ia belum dapat menyebut kapan Keppres itu ditekan. Sebab Presiden sendiri kini masih menunggu kesiapan infrastruktur dari IKN. 

"Iya, kalau dari beberapa pernyataannya dan penjelasan beliau, kan yang kita dengar sendiri, itu perpindahan itu beliau ingin agar Yudikatif dan Eksekutif, Legislatif juga ada di situ. Makanya dikejar waktunya," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:08
03:20
05:00
05:20
02:38
08:29
Viral