Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (18/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Soal Penangguhan Gelar Doktor Bahlil dari UI, Mendiktisaintek Bilang Begini

Senin, 18 November 2024 - 16:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menanggapi soal penangguhan gelar doktor yang disandang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurut Satryo, soal penangguhan gelar doktor atas nama Bahlil Lahadalia itu sepenuhnya adalah wewenang dari Rektor Universitas Indonesia (UI).

"Itu kewenangan sepenuhnya dari Rektor UI," ujar Satryo, ditemui usai rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ia menegaskan, Kemendiktisaintek tidak ikut campur dalam hal tersebut dan menjadi tanggung jawab dari rektor yang bersangkutan dalam hal ini UI.

Satryo mengatakan agar masing-masing rektor yang memiliki masalah serupa untuk menyelesaikan polemik di kampus masing-masing.

"Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku," tambah dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Universitas Indonesia atau UI menyatakan telah menangguhkan gelar Doktor yang didapatkan oleh Bahlil Lahadalia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral