- Istimewa
Kala Pramono Anung Tak Berkutik saat Disinggung Ridwan Kamil soal PDIP Tolak Program Hunian Vertikal Era Anies
p>Jakarta, tvOnenews.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 03 Pramono Anung tak berkutik saat diingatkan penolakan fraksi PDI-P terkait putusan Anies Baswedan yang memperbolehkan warga Jakarta untuk membuat hunian hingga empat tingkat.
Meskipun mengatakan akan membangun secara vertikal, Pramono Anung tidak bisa memberi jawaban memuaskan saat Ridwan Kamil melontarkan pertanyaan terkait koefisien lantai bangunan (KLB) hunian yang optimal.
"Fraksi PDI-P pada tahun 2022 pernah menolak Pak Anies agar bisa membuat rumah menjadi empat lantai dengan alasan bahwa itu akan menambah beban Jakarta. Ideologinya ke mana dalam merespon masalah ini?" tanya Ridwan Kamil ke Pramono dalam debat yang dilangsungkan di Hotel Sultan pada Minggu, 17 November.
Sebagai seorang arsitek, Ridwan Kamil hendak menggali seberapa matang rancangan yang sudah dibuat oleh mantan Sekjen PDI-P tersebut. Pemimpin Jakarta perlu memiliki rumusan KLB optimal untuk hunian untuk bisa mengakomodir warga Jakarta, terutama untuk mendukung pertumbuhan penduduk di masa mendatang.
Pada 2022, Anies Baswedan mengeluarkan Pergub nomor 31 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang memungkinkan rumah tapak dibangun hingga empat lantai dan mengakomodir beberapa keluarga. Aturan tersebut mendapat tentangan dari PDIPP, walaupun menjadi salah satu solusi mengatasi problem keterbatasan lahan hunian di Jakarta.
Merespons pertanyaan Ridwan Kamil, Pramono hanya menjawab normatif. Ia mengatakan akan membangun hunian di atas lahan-lahan yang dimiliki oleh pemda Jakarta. Mendengar respon tersebut, Ridwan Kamil menampik, “Sudah dihitung, lahan Pemda tidak akan cukup Mas Pram,” sanggah pria yang biasa disapa Kang Emil ini.
Kang Emil lantas memberi ilustrasi sederhana tentang implementasi KLB hunian empat lantai. “Misalnya di Tebet, di Tanah Abang, yang hanya dua lantai bisa menjadi empat lantai sehingga bisa menampung lebih banyak orang. Lantai 1 dan 2 dihuni pemiliknya, sementara lantai 3 bisa untuk kos-kosan karyawan,” ujar Ridwan Kamil mencontohkan.
Seperti diketahui, provinsi Jakarta mengalami defisit hunian (backlog) sekitar 1,4 juta unit. Jumlah rumah tangga yang memiliki hunian di Jakarta tercatat hanya sebesar 56 persen, peringkat terbawah di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia. Secara perbandingan, rata-rata kepemilikan hunian nasional sebesar 85 persen. (ebs)