- YouTube TVR Parlemen
Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan delapan RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.
“Pemerintah mengusulkan delapan RUU untuk masuk dalam Prioritas, empat di antaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” ungkap Supratman.
Sementara, empat RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menuturkan total RUU yang diusulkan masih belum final, apakah akan bertambah atau berkurang.
“Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025,” kata dia.
Bob Hasan menegaskan pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR. (saa/iwh)