Menteri Hukum Supratman Andi Atgas saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Sumber :
  • YouTube TVR Parlemen

Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029

Senin, 18 November 2024 - 19:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk prolegnas 2025-2029.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah terkait Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Dia menjelaskan usulan itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset. Kami letakan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2924).

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan masuk Prolegnas pada periode sebelumnya. Namun, tidak dilanjutkan untuk dibahas.

“Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama,” tegas Supratman.

“Dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh presiden, saya jamin presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi. Itu komitmen,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan delapan RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Pemerintah mengusulkan delapan RUU untuk masuk dalam Prioritas, empat di antaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” ungkap Supratman.

Sementara, empat RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menuturkan total RUU yang diusulkan masih belum final, apakah akan bertambah atau berkurang.

“Sampai rapat persiapan berakhir, terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025,” kata dia.

Bob Hasan menegaskan pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR. (saa/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral