- Unsplus
Terungkap! Ini Jenis Senpi yang Digunakan Pria Saat Todongkan ke Pengemudi Mobil di Depok
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pria berinisial P yang menodongkan senjata api ke pengemudi mobil berinisial APSS di Jalan Bandung Blok M No. 394 RT. 006 RW. 010 Cinere, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkapkan bahwa tersangka menggunakan senjata api pistol jenis Sig Sauer.
“Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa senjata yang digunakan ini adalah pistol jenis Sig Sauer,” ungkap Arya, kepada wartawan, pada Senin (18/11/2024).
Lebih lanjut Arya menuturkan tersangka P memiliki surat izin atas kepemilikan senjatanya.
“Setiap orang sipil itu dia boleh memiliki senjata api. Asal dia memiliki izin. Izin memang dimiliki oleh yang bersangkutan, dan tentu ini sudah melalui prosedur. Artinya sudah tes psikologi, sudah melakukan persyaratan secara umum, maka keluar izin,” ungkap Arya.
Sementara itu Arya mengatakan dalam peristiwa ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti senjata api beserta dengan amunisinya, baju dan juga celana yang digunakan tersangka hari itu.
Kemudian atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 351 Undang-Undang KUHP ayat 1. Dan Pasal 335 KUHP juga Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 51 tentang penyalahgunaan senjata api.