- Istimewa
Lewat Pengembangan SDM, Kemenkumham Maluku Beri Pemahaman Pelindungan KI pada Era Digitalisasi
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, Reza Adityas Ananda menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Senin (18/11/2024).
Kegiatan ini digelar untuk para pemangku kebijakan dalam upaya memperkuat kapasitas dan pemahaman dalam mengelola, dan memanfaatkan kekayaaan intelektual (KI) di tengah perkembangan teknologi.
Menurutnya langkah ini diperlukan mengingat perkembangan teknologi yang pesat membuka peluang hingga tantangan bagi setiap individu baik dari pemangku kebijakan hingga unsur kelompok masyarakat.
"Era digital membuka peluang besar bagi daerah untuk memasarkan produk unggulannya secara global. Namun, perlindungan KI harus menjadi hal yang mutlak sebagai identitas dan penjamin originalitas, agar inovasi lokal tidak disalahgunakan," kata Reza, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Reza menyampaikan sejumlah pemaparan pengelolaan digital melalui portal dgip.go.id di tengah ancaman dan tantangan KI.
Tak hanya itu, Reza turut memberi pembahasan pemafaatan ekonomi digital berupa branding identitas produk lokal pada pasar global melalui KI.
Reza mengungkap kolaborasi antar pihak baik pemerintah dan masyarakat di wilayah Maluku menjadi syarat utama dalam melindungi KI secra database.