Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, Reza Adityas Ananda.
Sumber :
  • Istimewa

Lewat Pengembangan SDM, Kemenkumham Maluku Beri Pemahaman Pelindungan KI pada Era Digitalisasi

Senin, 18 November 2024 - 20:43 WIB

Karenanya, Reza menekankan bahwa perlindungan KI menjadi tanggungjawab seluruh pihak di Maluku bukan hanya Kemenkumham dalam mengawal potensi KI.

"Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai pelatihan tambahan terkait KI, seperti strategi branding, digital marketing, bisnis marketing, dan IP Talks melalui webinar series," ungkapnya.

Reza pun memastikan jika pemahaman tentang perlindungan KI turut menjadi kunci mnedorong pertumbuhan ekonomi serta menjaga warisan budaya lokal pada pesatnya era digitalisasi dan persaingan global.

"Saya berharap kegiatan ini menjadi langkah awal kita untuk membangun kesadaran dan pengetahuan secara komprehensif tentang pentingnya Kekayaan Intelektual. Dengan pemahaman yang lebih baik, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat bersinergi untuk memanfaatkan KI sebagai aset strategis dalam pengembangan ekonomi daerah berbasis digital, mendukung Program Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral