Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Empat Orang Capim KPK Selesai Uji Kelayakan di Hari Pertama

Senin, 18 November 2024 - 21:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Di hari pertama Komisi III DPR RI selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat calon pimpinan (Capim) KPK.

Fit and proper test sendiri digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (18/11/2024) dan akan dilanjutkan Selasa (19/11/2024) besok.

Adapun ke empat Capim KPK yang sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah Setyo Budiyanto seorang perwira tinggi Polri, Poengky Indarti mantan Komisioner Kompolnas, Fitroh Rohcahyanto mantan Direktur Penuntutan KPK, dan Michael Rolandi Cesnanta mantan Kepala Bapenda DKI Jakarta.

"Pokoknya kita usahakan Kamis (21/11) itu selesai," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath.

Calon Pimpinan (Capim) KPK Poengky Indarti
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

 

Adapun uji kelayakan dan kepatutan itu diikuti oleh 20 orang, yang terdiri dari 10 orang Capim KPK dan 10 orang Calon Dewas KPK. 

Di tahap pertama, uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan untuk Capim KPK.

Namun pada hari pertama ini baru ada empat orang Capim KPK yang mengikuti ujian tersebut. 

Sedangkan ujian enam orang lainnya, rencananya akan dituntaskan pada Selasa (19/11).

"Besok tetap laksanakan dari jam 08.30 WIB nanti sampai malam lagi. Kita selesaikan," kata Rano.

Selain itu, dia mengatakan bahwa para Capim KPK yang telah mengikuti ujian tersebut telah menandatangani pakta Integritas. 

Menurut dia, poin yang paling penting dalam pakta Integritas itu ialah setiap orang wajib bertanggung jawab atas dirinya sendiri bila tersandung masalah hukum ketika nanti sudah menjadi pimpinan KPK.

"Artinya apabila ada temuan hukum nanti ke depannya bukan tanggung jawab kami, artinya harus dipertanggungjawabkan oleh mereka," kata dia. (ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral