- IST
Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers Gara-gara Cover Majalah
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers hari ini, Senin (18/11/2024).
Budi Arie, yang kini menjabat Menteri Koperasi RI, mempersoalkan beberapa substansi, termasuk sampul depan (cover) Laporan Utama Majalah Tempo edisi 18-24 November 2024 yang berjudul Waswas Slot.
Tim Hukum Berantas Judol yang mewakili Budi Arie menilai bahwa gambar cover majalah tersebut merugikan kliennya, baik sebagai pribadi maupun pejabat publik.
“Covernya tendensius, framing, fitnah, dan insinuatif tanpa didukung data dan fakta yang memadai di dalam tulisan-tulisan edisi pekan ini,“ kata Koordinator Tim Hukum Berantas Judol Freddy Alex Damanik SH seusai mendaftarkan pengaduan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. (ebs)
Sebelumnya, Sejumlah sukarelawan pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju meyakini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi daring (online).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Seknas Indonesia Maju, Monisyah, di Jakarta, Rabu, menjelaskan Budi Arie sudah dikhianati para oknum yang selama ini justru dipercaya Budi Arie untuk membantu memberantas judi daring.
"Bukan tidak mungkin Budi Arie dijebak," ujar Monisyah, menanggapi informasi yang belakangan tersebar dengan menyudutkan Budi Arie terkait mafia judi daring dan penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi daring.
Namun, Monisyah menilai sangat naif apabila Budi Arie terlibat kasus tersebut atau dikaitkan dengan penangkapan karyawan Kemenkomdigi, karena era Budi Arie sebagai Menkominfo justru masif memunculkan gerakan masyarakat anti judi daring dengan menggerakkan organisasi masyarakat (ormas) pemuda, mahasiswa, dan relawan untuk memerangi judi daring.
Bahkan, Seknas Indonesia Maju juga pernah bekerja sama dengan Relawan Projo, dengan Budi Arie sebagai Ketua Umum, untuk aktif dalam Gerakan Anti Judol.
Dirinya pun pernah mengetahui bahwa Budi Arie juga memercayakan banyak orang yang ahli di bidang teknologi informasi (TI) untuk ikut menghapus berbagai situs judi daring, sebagai komitmen memerangi kegiatan haram itu.
"Tetapi para oknum tersebut malah menyalahgunakan kepercayaan Budi Arie. Budi Arie menjadi korban dan niat buruk oknum tersebut yang mungkin sudah ada sejak awal," tuturnya.
Monisyah pun optimistis komitmen Budi Arie dalam memberantas judi daring tidak bergeser, sehingga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bisa melihat masalah tersebut secara jernih dan tidak termakan berbagai berita hoaks yang beredar.
Selain itu, dirinya meminta semua anak bangsa untuk berhenti menyebar berbagai berita hoaks yang sama sekali tidak mengandung kebenaran.
"Perang terhadap judi online harus terus digaungkan, namun berita-berita hoaks juga harus dihentikan," ucap Monisyah menegaskan. (ant/ebs)