- istimewa
Tersangka Hendry Lie Diduga Punya Aset Vila di Bali, Kejagung Beberkan Statusnya
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku pihaknya telah menyita beberapa aset tersangka kasus dugaan korupsi timah, Hendry Lie.
Ketika dikonfirmasi soal aset Hendry Lie berupa vila di Bali, Kejagung mengaku bakal mendalami laporan tersebut.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan pihaknya sudah melakukan penyitaan aset-aset para tersangka korupsi timah.
"Jadi, semua aset para tersangka (kasus timah, red.) sudah kami lakukan penelusuran, kami lakukan pencarian, dan kami lakukan penyitaan, tidak terkecuali aset Hendry Lie," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Disebutkan pula salah satu aset milik Hendry yang telah disita penyidik adalah sebuah bangunan di Bali.
"Banyak tanah dan bangunan, termasuk yang di Bali, yang sudah kami lakukan penyitaan," ujarnya.
Sebelumnya, pada bulan Agustus 2024, Kejagung menyita satu unit vila di Bali milik Hendry Lie yang dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan estimasi bernilai Rp20 miliar.