Tersangka Hendry Lie Diduga Punya Aset Vila di Bali, Kejagung Beberkan Statusnya.
Sumber :
  • istimewa

Tak Hadir Pemeriksaan, Kejagung Sebut Sejak Maret Hendry Lie di Singapura, Rupanya Ini yang Dilakukannya

Selasa, 19 November 2024 - 07:28 WIB

Pada tanggal 15 April 2024, Hendry Lie ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka. 

Setelah monitoring, pada akhirnya Hendry ditangkap pada hari Senin (18/11) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul 22.30 WIB.

Penangkapan itu, kata Qohar, merupakan hasil kerja sama Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan jajaran intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) serta Atase Kejaksaan RI di Singapura.

Diketahui bahwa Hendry Lie merupakan pihak swasta dalam kasus ini, yaitu selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN.(ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:04
04:04
01:43
06:34
01:08
16:18
Viral