- Istimewa
Komisi E DPRD DKI Jakarta Perjuangkan Program Sekolah Gratis Tanpa Hapus KJP Plus dan KJMU
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan Program Sekolah Gratis tanpa menghapuskan bantuan sosial (Bansos) yang sudah ada seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyatakan bahwa Program Sekolah Gratis baik di sekolah negeri maupun swasta bertujuan untuk mengurangi diskriminasi dalam akses pendidikan di Jakarta yang sering kali dipengaruhi oleh faktor ekonomi.
Thamrin berharap program ini bisa terealisasi pada tahun ajaran baru 2025.
"Seluruh anggota dewan dan masyarakat menginginkan agar sekolah gratis dapat segera terwujud di tahun ajaran 2025," kata Thamrin, dalam keterangan resmi, Selasa (19/11/2024).
Thamrin juga menegaskan bahwa Komisi E akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dikenakan pada sekolah yang berpartisipasi dalam program tersebut.
"Kami akan melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi dewan termasuk pengawasan dan komunikasi," tegasnya.