- Ilham Kausar-Antara
Polisi Pastikan Pria Todong Senjata Api ke Pengemudi Mobil di Depok Bukan Anggota TNI
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus pria berinisial P yang ditetapkan sebagai tersangka usai menodongkan senjata api ke pengemudi mobil berinisial APSS di Jalan Bandung Blok M Nomor 394, RT 006 RW 010, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memastikan bahwa tersangka bukan anggota TNI.
“Pelakunya sipil. Jadi memang ada sempat perkataan di situ (dari pelaku), ‘Saya ini keluarga dari TNI’. Tapi ternyata bukan,” kata Arya, dikutip Selasa (19/11/2024).
Arya mengungkapkan tersangka memiliki latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait jenis usahanya.
“Wiraswasta. Pengusaha tapi enggak tahu usahanya apa,” ucap Arya.
Atas perbuatannya tersebut, saat ini tersangka dilakukan penahanan dengan sangkaan Pasal 351 Undang-Undang KUHP ayat 1, Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 51 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.