- Muhammad Pebrian/tvOne
Diduga Berzinah Berkali-kali dengan Pelakor, Oknum Pejabat di Sumsel Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Saat dihubungi wartawan, pada Selasa (19/11/224), Mardiana, membenarkan dirinya selaku kuasa hukum dari kliennya Yunita, mendampingi pembuatan laporan polisi atas tuduhan tindak pidana perzinahan.
"Kami baru membuat laporan polisi, yang dilaporkan adalah suami dari klien kami, karena diduga sudah berzinah dengan perempuan lain," jelas Mardiana.
Sampai saat ini, diakui Mardiana, pihaknya belum menerima panggilan dari penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Untuk selanjutnya, kami serahkan kepada penyidik dan kedua belah pihak, baik dari klien kami maupun terlapor suaminya. Yang kami harapkan, setelah dibuatnya laporan polisi, tegakkan keadilan. Apalagi yang merusak nama baik instansi dan keluarga, harus ditindak tegas," tegasnya.
Laporan polisi yang dibuat Yunita Tri Kumalasari, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 284.
Sementara itu, Yunita mengaku suaminya sudah pernah membuat pernyataan resmi berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Tapi di tahun 2023 dia ketahuan lagi, dan tahun ini, ketahuan lagi dari media sosial, ada teman yang melihat video MZ (pelakor) dan suami saya sedang berzina, MZ upload di close friend media sosialnya. Sekarang saya tidak tahan lagi, sudah terlanjur sakit hati, jadi saya buat laporan polisi," tutupnya. (peb/muu)