Said Didu.
Sumber :
  • Tangkapan layar-tvOne

Said Didu Diperiksa Polisi Usai Diduga Kritik PSN PIK 2, Praktisi Hukum Beri Pesan Menohok

Selasa, 19 November 2024 - 14:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu bakal diperiksa polisi usai aksinya yang mengkritisi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tim advokasi Said Didu, Gufroni mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap Said Didu yang terjadwal pada Selasa (19/11/2024) Satreskrim Polresta Tangerang.

Gufroni menjelaskan pemanggilan terhadap Said Didu sebagai bentuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Ia akan dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian, Pasal 28 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 310 tentang pencemaran nama, dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah," ucap Gufroni dikutip Selasa (19/11/2024).

Rencana pemeriksaan terhadap Said Didu turut menjadi sorotan Praktisi hukum, Krisna Murti.

Praktisi hukum, Krisna Murti
Sumber :
  • Istimewa

 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral