Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) Capim KPK (19/11/2024).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Capim KPK Johanis Tanak Ingin OTT Ditiadakan, Ini Alasannya

Selasa, 19 November 2024 - 17:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Calon Pimpinan (Capim) KPK Johanis Tanak menginginkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK ditiadakan.

Pasalnya, kata Johanis OTT tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).

Hal itu Johanis sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, OTT tidak tepat karena kata operasi adalah sesuatu hal yang telah dipersiapkan dan direncanakan. 

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

 

Lalu pengertian tangkap tangan berdasarkan KUHAP adalah peristiwa penindakan hukum yang pelakunya seketika langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral